Kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) mesti diisi sesuai
agama yang dipeluk dan sama sekali tidak boleh dikosongkan, kata mantan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi di Jakarta,
Selasa (11/11/2014).
Ia mengatakan sebagai negara
yang berdasarkan Pancasila, Indonesia tidak punya hak, apalagi
kewajiban, untuk mereduksi identitas agama dan umat beragama.
Kewajiban
negara Pancasila, kata dia, justru membimbing dan mengintensifkan
pelaksanaan agama oleh umat beragama secara benar, yang rahmatan lil alamin (membawa kebaikan bagi seluruh alam), untuk mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kemajuan negara.
"Kalau
alasan mengosongi kolom agama adalah HAM, tidak tepat juga. Justru
identitas tersebut adalah HAM-nya orang beragama," kata Hasyim.
Meski
demikian, Hasyim menambahkan, apabila ada warga negara yang
menginginkan agamanya tidak dicantumkan dalam KTP maka mereka bisa saja
melakukannya karena Indonesia merupakan negara demokratis.
"Tapi harus atas permintaan resmi yang bersangkutan, bukan dikosongkan oleh negara," kata Hasyim, Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) .
Hasyim mengungkapkan bahwa dia sudah mendengar isu pengosongan kolom agama dalam KTP sejak menjadi penasihat Tim Transisi.
"Sudah
saya ingatkan bahwa ide ini akan membebani pemerintahan Jokowi-JK
sebagai pemerintahan yang terkesan pelan-pelan tidak mempedulikan
agama," kata Hasyim.
Menurut dia, keinginan
pengosongan kolom agama dalam KTP berasal dari kelompok yang sepertinya
beragama tapi sesungguhnya tidak beragama.
"Pemerintahan
Jokowi-JK saya harap hati-hati, karena hal-hal seperti ini sesungguhnya
tidak berguna bagi bangsa, tidak berguna pula untuk seluruh umat
beragama di Indonesia," katanya. (An)
http://www.sayangi.com/politik1/read/28245/hasyim-muzadi-kolom-agama-di-ktp-wajib-diisi-jangan-dikosongkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar